Badan Koordinasi Pendidikan (bakordik) merupakan struktur di bawah Direktur Utama RSUD R.Syamsudin,SH Kota Sukabumi dr.bahrul Anwar,MKM
Bakordik
dipimpin oleh seorang ketua yang dalam melaksanakan tugasnya berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama RSUD R Syamsudin,SH Kota Sukabumi
Tugas
pokok bakordik adalah membantu kelancaran proses manajemen dan
administrasi pendidikan dokter, PPDS I dan PPDS II/Konsultan di RSUD R Syamsudin,SH Kota Sukabumi
Fungsi bakordik adalah melakukan koordinasi
pelaksanaan proses pendidikan bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter,
Program Pendidikan Dokter Spesialis I dan II/Konsultan, antara lain
dalam hal:
1. Penerimaan peserta didik
2. Penghitungan satuan biaya pendidikan
3. Penyediaan sarana dan prasarana
4. Penyediaan tenaga pendidik
5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pendidikan